Monday, February 6, 2012

Jurnal Ilmiah?

    Di tengah pembuatan tulisan mengenai lulusan sarjana instan, aku dikejutkan oleh berita dari blognya Pak Wiryanto mengenai peraturan baru dari Dirjen Dikti.
    Intinya bahwa :
  1. Untuk lulus S1 >> wajib menghasilkan makalah yang terbit di jurnal ilmiah
  2. Untuk lulus S2 >> wajib menghasilkan makalah yang terbit di jurnal ilmiah nasional yang terakreditasi Dikti
  3. Untuk lulus S3 >> wajib menghasilkan makalah yang terbit di jurnal internasional
  4. Dan setelah dibaca dengan lebih seksama surat dari Dikti, alasan diberlakukannya peraturan baru ini adalah karena "iri" pada Malaysia. Kekonyolan Indonesia untuk kesekian kalinya? Iri karena jumlah jurnal ilmiah Indonesia hanya sepertujuh jurnal ilmiah Malaysia.
    Bukankah ini lagi-lagi berbicara soal KUANTITAS, dan bukan KUALITAS nya?
    Mengapa juga baru sekarang peraturan seperti ini diberlakukan? Padahal Pemerintah tentu tahu dengan masyarakat Indonesia yang tidak terbiasa menerima perubahan mendadak seperti ini. Peraturan ini akan berlaku bagi lulusan setelah Agustus 2012. Berarti aku juga termasuk di dalamnya? Hahaha.
    Belum lagi persiapan cetak jurnal ilmiah, mampukah jurnal ilmiah menampung semua tulisan mahasiswa. Kalau tidak terpublikasi, maka tidak akan lulus sarjana ya? Mahasiswa dan universitas yang jadi korban.
    Yang paling parah : Peraturan Dikti yang dikeluarkan ini tidak disertai dengan penjelasan megenai batasan jurnal ilmiah. Tulisan seperti apakah yang dikategorikan sebagai jurnal ilmiah? Siapa saja yang akan menilai kelayakan jurnal ilmiah? Tentu tidak bisa dibohongi juga bila nantinya akan bermunculan oknum-oknum tidak bertanggungjawab yang melayani pembuatan jurnal ilmiah. Percaya?
    Sampai dengan hari ini, masih tidak ada tanda-tanda Dirjen Dikti akan menjelaskan peraturan baru ini.
    Memang ada bagusnya bila menulis dibudidayakan pada negeri ini. Tetapi bukan dengan jalan pintas dipaksakan seperti ini. Ada baiknya bila aturan menulis tidak diwajibkan melainkan sebagai optional saja, dan penulis akan diberi sertifikasi penghargaan oleh Dikti.

2 comments:

Enyes said...

Sis, iki serius ta? link-in blognya dosenu dong :/ gila iki lek beneran.

Sisca said...

hehehe kayake serius, hari ini dah ada di kompas cetak lo.

http://wiryanto.wordpress.com/2012/02/04/kewajiban-publikasi/#more-8026